Sabtu, 03 Desember 2016

Pengangkatan Honorer K2 Menjadi PNS Mendapat Persetujuan Tahun 2017

Kabar Gembira akhirnya pengangkatan honorer k2 menjadi PNS mendapat persetujuan. Penantian panjang dan perjuangan yang membuahkan hasil akan segera dirasakan oleh rekan-rekan honorer kategori II.Masa penantian panjang honorer kategori dua (K2) untuk bisa diangkat menjadi CPNS, tinggal beberapa langkah lagi berhasil.

Menyusul dengan kesepakatan‎ 10 Fraksi di Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Baleg DPR, yang salah satunya menyetujui honorer K2 dan non kategori diangkat menjadi CPNS.
Pengangkatan Honorer K2 Menjadi PNS Mendapat Persetujuan Tahun 2017
"Alhamdulillah perjuangan kami tidak sia-sia. Doa kami terkabul, kami bisa mengicip status PNS mulai tahun depan," kata Ketum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN usai mengikuti rapat Panja Revisi UU ASN di Baleg DPR RI, Senayan, Kamis (1/12). Meskipun nantinya tidak hanya honorer K2 yang diangkat PNS, FHK2I tidak mempermasalahkannya. Sebab, pegawai kontrak, pegawai tetap non PNS, dan lainnya juga selama ini sudah mengabdi kepada negara.

"Kami tidak mempersoalkannya, kami berjuang bersama-sama kok," ujarnya 


Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai Pengangkatan Honorer K2 Menjadi PNS Mendapat Persetujuan, mudah-mudahan berguna dan bermanfaat, silahkan dibagikan . Salam Pendidikan.

0 komentar:

Posting Komentar